News

Penyuluhan Kenakalan Remaja Tahun Ajaran 2022-2023

Siswa dalam jenjang pendidikan SMP memiliki rentang umur yang berkisar antara 12 sampai 15 tahun. Pada rentang umur tersebut, dapat diketahui bahwa siswa SMP merupakan remaja awal yang sedang membentuk ‘identitas diri’ masing-masing. Pembentukan ‘identitas diri’ tersebut biasanya dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di luar rumah, seperti teman sebaya atau yang lebih tua dan juga lingkungan di sekolah.

Dalam hal ini sekolah memiliki peran dalam proses pembentukan tersebut. Maka dari itu SMP Talenta Purwakarta mengadakan penyuluhan mengenai kenakalan remaja kepada para siswa kelas 7, 8, dan 9. Tema yang diangkat dalam penyuluhan kali ini adalah Remaja Modern Bebas Rokok, Narkoba, dan Tawuran. Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 April 2023. Yang menjadi narasumber pada penyuluhan kali ini adalah Bapak AKP. Budi Suheri, S.H dari Kepolisian Republik Indonesia di sesi yang pertama, dan Kak Yohana S.A. Hutabarat, M.Psi. dari Ruang Berproses di sesi yang kedua.

Dalam kegiatan penyuluhan yang dibagi menjadi dua sesi tersebut, siswa tampak bersemangat dan antusias. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan siswa kepada narasumber. Dan para siswa pun terlihat puas dengan jawaban yang diberikan oleh narasumber.

Setelah kegiatan penyuiuhan selesai, pihak sekolah berharap materi dan pelajaran yang diberikan oleh narasumber dapat diimplementasikan oleh para siswa. Sehingga proses pembentukan ‘identitas diri’ siswa SMP Talenta Purwakarta dapat berjalan ke arah yang lebih baik.

Leave a comment